Matahari senja baru
saja tenggelam di ufuk barat. Malam pun merambat datang sementara kegelapan
perlahan mulai menyelimuti bumi. Tampak beberapa anak kecil sedang bermain,
berkejaran di pekarangan sebuah rumah. Sesekali, mereka berlari ke jalanan
kampung. Di teras sebuah rumah, seorang ibu terlihat tengah meninabobokan
bayinya, beralasan “mencari angin” karena si bayi kepanasan di dalam rumah.
Datangnya malam usai
matahari tenggelam hingga datangnya waktu ‘Isya adalah saat bertebarnya para
setan. Tak heran jika rutinitas masyarakat semisal aktivitas jual beli justru
mengalami puncak keramaian (baca: godaan) nya di waktu ini. Sesungguhnya agama
mulia yang sempurna ini telah mensyaratkan kepada kita utamanya anak-anak kita
untuk tidak keluar rumah di waktu-waktu ini.
Matahari senja baru saja tenggelam di ufuk barat. Malam pun merambat datang sementara kegelapan perlahan mulai menyelimuti bumi. Tampak beberapa anak kecil sedang bermain, berkejaran di pekarangan sebuah rumah. Sesekali, mereka berlari ke jalanan kampung. Di teras sebuah rumah, seorang ibu terlihat tengah meninabobokan bayinya, beralasan “mencari angin” karena si bayi kepanasan di dalam rumah.
Gambaran ini, yakni
keluarnya anak kecil ketika malam mulai datang adalah pemandangan biasa yang
kita jumpai di sekitar kita, di masyarakat kita yang awam dan jauh dari
bimbingan agama. Anak-anak mereka dibiarkan begitu saja, tanpa pencegahan dan
tanpa penjagaan. Tahukah mereka bahwa pada saat yang demikian itu setan,
makhluk yang jahat, musuh manusia, bertebaran sehingga dapat memudharatkan
anak-anak tersebut dengan ijin AllahSubhanahu wa Ta’ala?
إِذَا اسْتَجْنَحَ اللَّيْلُ – أَوْ كَانَ
جُنْحُ اللَّيْلِ – فَكُفُّوا صِبْيَا نَكُمْ فَإِنَّ الشَّيَاطِيْنَ تَنْتَشِرُ حِيْنَئِذٍ، فَإِذَا ذَهَبَ سَاعَةٌ مِنَ الْعِشَاءِ فَخَلُّوهُمْ، وَأَغْلِقْ بَابَكَ وَاذْكُرِ اسْمَ الله… الْحَدِيْثَ
“Apabila malam telah
datang (setelah matahari tenggelam), tahanlah anak-anak kalian, karena setan
bertebaran ketika itu. Apabila telah berlalu sesaat dari waktu ‘Isya
lepaskanlah (biarkanlah) mereka, tutuplah pintumu, dan sebutlah nama Allah
(mengucapkan bismillah pen.)…” (HR. Al-Bukhari No.
3280 dan Muslim No. 2012)
Maksud dari kalimat (
اسْتَجْنَحَ اللَّيْلُ ) atau ( جُنْحُ اللَّيْلِ ) adalah kegelapan malam, yakni datangnya malam setelah matahari
tenggelam. ( فَكُفُّوا صِبْيَانَكُمْ ) yakni tahanlah anak-anak
untuk keluar pada waktu tersebut karena dikhawatirkan mereka akan diganggu
oleh setan yang banyak berkeliaran pada saat itu. (Syarah Shahih Muslim 14/185-186, Fathul
Bari 6/411)
Belumkah pula sampai
pada mereka larangan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam yang
semakna dengan perintah dalam hadist di atas:
لاَ تُرْسِلُوا فَوَاشِيَكُمْ وَ صِبْيَانَكُمْ إِذَا غَابَتِ الشَّمْسُ حَتَّى تَذْهَبَ فَحْمَتُ الْعِشَاءِ، فَإِنَّ الشَّيَاطِيْنَ تَنْبَعِثُ إِذَا غَابَتِ الشَّمْسُ حَتَّي تَذْهَبَ فَحْمَةُ العِشَاءِ
“Janganlah kalian
melepas hewan-hewan ternak dan anak-anak kalian apabila matahari telah
tenggelam hingga berlalu fahmah isya karena para setan
keluar/berjalan cepat apabila matahari tenggelam sampai berlalu fahmah isya.” (HR. Muslim No.
2013)
Kalimat ( فَحْمَةُ الْعِشَاءِ ) (fahmah isya) dalam hadist di
atas maknanya adalah gelap dan hitamnya malam, atau datangnya malam dan awal
gelapnya. (Syarah Shahih Muslim 14/186). Sebagian ahlul ilmi
memaknainya dengan datangnya waktu ‘Isya dan awal gelapnya. Kegelapan antara
shalat Maghrib dan ‘Isya diistilahkan fahmah sedangkan antara
shalat ‘Isya dengan shalat Shubuh diistilahkan ‘as’asah. (Nihayatul
Gharib , 3/317)
Dalam hadist
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam di atas, jelas sekali
beliau memberi bimbingan agar anak-anak tidak dibiarkan keluar rumah, tapi
ditahan di dalam rumah, ketika matahari telah tenggelam dan malam telah datang
dengan kegelapannya. Bimbingan ini beliau berikan untuk menjaga anak-anak dari
gangguan setan karena di waktu tersebut setan banyak bertebaran.
Al-Imam
An-Nawawi Rahimahullah berkata:
“Dalam hadist ini
terdapat sejumlah kebaikan dan adab yang mengumpulkan kebaikan dunia dan
akhirat. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam memerintahkan
umatnya untuk melakukan adab-adab ini karena dengan melakukannya berarti
menempuh sebab keselamatan dari gangguan setan. Setan tidak dapat membuka pintu
yang tertutup dan tidak dapat pula mengganggu anak kecil dan selainnya apabila
dilakukan perkara ini (dengan menyebut nama Allah/mengucapkan bismillah).”
(Syarah Shahih Muslim, 14/185)
Ibnul Jauzi Rahimahullah menyatakan
bila anak-anak kecil berkeliaran di luar rumah pada waktu tersebut
dikhawatirkan mereka akan mendapat gangguan dari setan sementara anak-anak
umumnya belum dapat berzikir dimana dengannya bisa membentengi diri mereka dari
setan. Setan ini ketika bertebaran mereka bergantungan dengan apa yang
memungkinkan bagi mereka untuk bergantung. (Fathul Bari, 6/411)
Dari hadist di atas,
kita pun mengetahui bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam memerintahkan
menutup pintu rumah dengan menyebut nama AllahSubhanahu wa Ta’ala untuk
menghalangi masuknya setan yang akan membawa kemudharatan bagi penghuni rumah.
Bila pintu telah ditutup dengan mengucapkan bismillah, setan tidak
akan mampu membukanya, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi
wa Sallam:
فَإِنَّ الشَّيْطَانَ لاَ يَفْتَحُ بَابًا مُغْلَقًا
“Setan tidak dapat
membuka pintu yang tertutup.” (HR. Al-Bukhari No.
3304 danMuslim No. 2012)
Ibnu Daqiqil
‘Ied Rahimahullah berkata: “Dalam perintah menutup pintu ada
maslahat diniyyah dan duniawiyyah (kebaikan dunia dan akhirat) berupa penjagaan
jiwa dan harta dari ahlul batil dan pembuat kerusakan terlebih lagi dari para
setan. Adapun hadist Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam:
فَإِنَّ الشَّيْطَانَ لاَ يَفْتَحُ بَابًا مُغْلَقًا
“Setan tidak dapat
membuka pintu yang tertutup”
Merupakan
isyarat bahwa perintah menutup pintu bertujuan untuk menjauhkan setan dari
bercampur baur dengan manusia.”
Beliau Rahimahullah juga
menyatakan: “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallammengabarkan bahwa
setan tidak diberi kekuatan untuk melakukan sesuatu pun dari perkara yang
disebutkan dalam hadist (seperti membuka pintu yang tertutup, bejana yang
tertutup, dsb, pen.) walaupun ia diberi kekuatan yang lebih besar
daripada itu seperti masuk ke tempat-tempat yang tidak mampu dimasuki manusia.”
(Fathul Bari, 11/90)
Al-Mubarakfuri Rahimahullah menyatakan
bahwa setan ini bisa dikatakan tertolak untuk masuk ke rumah seseorang dari
seluruh sisinya dengan barakahtasmiyah (ucapan bismillah).
Dalam hadist hanya disebutkan perintah menutup pintu (dengan membaca bismillah)
karena pintu merupakan bagian yang paling mudah untuk dilalui ketika masuk ke
dalam rumah. Bila setan ini tertolak untuk masuk lewat pintu (karena pintunya
tertutup dengan mengucapkan bismillah) maka tentunya setan ini lebih tertolak
lagi untuk masuk ke dalam rumah lewat bagian rumah yang lebih sulit dilalui. (Tuhfatul
Ahwadzi, 5/433)
Al-Hafidz Ibnu Hajar
Al-‘Asqalani Rahimahullah berkata: “Menyebut nama Allah akan
memisahkan setan dari melakukan perkara-perkara yang disebutkan. Dengan
demikian, bila tidak disebut nama Allah, setan bisa melakukan perkara-perkara
tersebut. Yang menguatkan hal ini adalah hadist yang dikeluarkan oleh Muslim1
dan Al-Arba’ah2 dari Jabir bin Abdillah Radhiallahu ‘anhu secara marfu’ 3:
إِذَا دَخَلَ الرَّجُلُ بَيْتَهُ فَذَكَرَ الله عِنْدَ دُخُوْلِهِ وَعِنْدَ طَعَامِهِ، قَالَ الشَّيْطَانُ: لاَ مَبِيْتَ لَكُمْ وَ لاَ عَشَاءَ. وَ إِذَ دَخَلَ فَلَمْ يَذْكُرِ الله عِنْدَ دُخُوْ لِهِ، قَالَ الشَّيْطَانُ: أَدْرَكْتُمُ الْمَبِيْتَ. وَ إِذَا لَمْ يَذْكُرِ الله عِنْدَ طَعَامِهِ، قَالَ: أَدْرَكْتُمُ الْمَيْتَ وَالْعَشَاءَ.
“Apabila seseorang
masuk ke rumahnya dalam keadaan berzikir kepada Allah ketika masuknya dan
ketika memakan makannya, berkatalah setan: Tidak ada tempat bermalam bagi
kalian dan tidak ada makan malam. Kalau orang itu masuk rumah, dia tidak
berzikir ketika masuknya, berkatalah setan: Kalian mendapatkan tempat bermalam.
Dan bila dia tidak berzikir ketika makan, berkatalah setan: Kalian mendapatkan
tempat bermalam dan makan malam.” (Fathul Bari, 11/90)
Duhai, alangkah
jauhnya lingkungan kita dan masyarakat kita dari mengamalkan tuntunan agama
ini. Semoga dengan membaca nasehat ini, mereka mendapatkan ilmu dan pemahaman,
yang kemudian mereka amalkan dalam kehidupan mereka, amin… Allah
sajalah yang memberi taufik!!!
Wallahu ta’ala a’lam
bish-shawab.
Footnote:
1No. 2018.
2 Yaitu At-Tirmidzi, Abu Dawud, An-Nasa’i dan Ibnu Majah.
3 Sampai kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam.
2 Yaitu At-Tirmidzi, Abu Dawud, An-Nasa’i dan Ibnu Majah.
3 Sampai kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam.
Sumber: Majalah Asy
Syari’ah, Vol. II/No.15/1426H/2005, Rubrik Mutiara
Kata, Hal. 76-78. Dinukil untuk http://akhwat.web.id. Silakan
mengcopy dan memperbanyak dengan menyertakan sumbernya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar