URAIAN KERJA PELAKSANA
TK-TPA AN-NAHL UNIT 067
LPPTKA BKPRMI BPS 2
(JOB DESCRIPTION)
(JOB DESCRIPTION)
I.
Kepala Unit TK-TPA
- Memimpin jalannya TK-TPA secara keseluruhan
- Melakkan pengawasan atas pekerjaan Staf (Tata Usaha dan Bendahara)
- Melakukan pengawasan atas aktiftas Wali Kelas/Pengajar sehari-hari.
- Memberikan teguran secara lisan atau tertulis atas kelalaian staf dan Tenaga Pengajar dalam melakukan tugas sehari-hari (disesuaikan dengan peraturan yang ada di TK-TPA)
- Memberikan motivasi kepada seluruh bawahan/stafnya.
- Bertanggung jawab secara Intern dan Ekstern.
- Memimpin rapat-rapat di TK-TPA antara lain :
dilaksnakan
mengagendakan rencana KBM keesokan harinya.
b. Rapat Pekanan, membicarakan masalah yang ada selama sepekan serta
b. Rapat Pekanan, membicarakan masalah yang ada selama sepekan serta
mencari
pemecahan atas masalah tersebut, mengagendakan kegiatan belajar
mengajar selama
sepekan mendatang sesuai kurikulum TK-TPA (GBPP)
c. Rapat Bulanan, dengan agenda :
- evaluasi pencapaian target kurikulum,
- Laporan keuangan selama sebulan dari bendahara,
- Evaluasi program kerja selama sebulan yang telah dijalankan,
- Rencana kerja sebulan mendatang,
- Mengevaluasi/mencari solusi atas permasalahan santri yang terjadi pada bulan lalu,
- Evaluasi dan solusi atas masalah intern pengelola dan tenaga pengajar,
- Laporan bulanan wali kelas dll.
d. Rapat Tahunan, dengan agenda untuk mengevaluasi program yang
telah
dicapai selama setahun,
f.
Laporan kendala yang ada selama setahun dan pemecahannya,
g.
Laporan bendahara atas keuangan selama setahun,
h.
Penyusunan Rencana Kerja setahun mendatang.
i.
Rapat Rutin dengan POS (Persatuan Orang Tua Santri) dengan agenda
:
j. Menyampaikan rencana kerja TK-TPA yang terkait dengan POS (misalnya rencana Tadabbur
Alam Santri, Ahad Ceria, dll).
Rapat pembentukan penerimaan santri baru.
Rapat pembentukan penerimaan santri baru.
l. Rapat pembentukan panitia kegiatan ekstra kurikulum yaitu : Tadabbur
Alam, Petuah, Ahad Gembira, Perkemahan Santri, Lomba antar santri, Kunjungan
Ke TK-TPA lainnya dalam rangka studi banding, ke Panti Asuhan, dll)
m.
Rapat Panitia dalam rangka persiapan Munaqasah/Wisuda Santri.
II.
KEPALA TATA USAHA (KTU)/SEKRETARIS
1.
Bertanggung jawab atas administrasi kesekretariatan di TK-TPA
2.
Melengkapi sarana dan
format-format administrasi TK-TPA
3.
Membuat konsep surat TK-TPA
4.
Mengontrol penomoran surat
5.
Mengagendakan surat masuk dan surat keluar
6.
Mengarsipkan surat masuk dan sura
keluar
7.
Mengarsipkan dokumen-dokumen
penting TK-TPA
Buku-buku yang menjadi tanggungjawab KTU TK-TPA antara lain :
ü
Buku Penerimaan Santri Baru,
ü
Buku Induk Santri,
ü
Buku Surat masuk dan Keluar,
ü
Buku Tamu,
ü
Buku Inventaris Sarana TK-TPA,
8. Menyiapkan daftar hadir dan merekap kehadiran Tenaga Pengajar yang
diketahui Kepala Unit, untuk
dilaporkan kebendahara selama sebulan sehubungan dengan tasjih tenaga pengajar.
9. Membuat Laporan administrasi sekolah untuk dilaporkan dalam rapat bulan,
10.
Bertanggungjawab
terhadap Bursa Santri atau Depot Santri.
III.
BENDAHARA
1. Mengupayakan dan memaksimalkan sumber-sumber dana yang ada baik intern
TK-TPA maupun ekstern TK-TPA. Antara lain :
2. Mengontrol kartu infaq santri,
3. Mengupayakan donatur dikalangan muhsinin dan
orang tua santri,
4. Mengupayakan proposal bantuan dana kepada pihak-pihak
tertentu atau lembaga dan muhsinin yang punya perhatian atas pendidikan agama
bagi generasi dan tidak mengikat,
5. Melakukan pencatatan lengkap
pemasukan dan pengeluaran TK-TPA
6. Membuat laporan berkala tentang
keuangan TK-TPA (setiap bulan) kepada yang di ketahui oleh Kepala TK-TPA untuk dilaporkan dalam
rapat bulanan dan di tembuskan kepada Pengelolah/Pengurus Masjid.
7. Bertanggung jawab atas pembagian tasjih
untuk tenaga pengajar
dengan mempertimbangkan laporan KTU berupa rekapitulasi Kehadiran.
8. Melakukan kontrol langsung terhadap infak santri yang menunggak dan
melaporkan kepada kepala unit.
9. Membuat laporan keuangan tahunan
TK-TPA untuk diserahkan kepada Kepala Unit TK/TPA untuk dilaporkan dalam rapat
tahunan TK-TPA bersama Pengelolah/Pengurus Masjid.
IV.
WALI KELAS/PENGAJAR
1.
Bertanggung Jawab atas terlaksananya kegiatan belajar mengajar disetiap jenjang
kelas atau Level,
2.
Menyesuaikan materi/KBM dengan kulikulum GBPP
3.
Menyiapkan bahan ajar (materi
klasikal untuk Hafalan santri)
4.
Melaporkan perkembangan prestasi
santri dalam rapat harian, pekanan dan bulanan.
5.
Mengisi Raport Santri setiap
akhir semester (semester 1 dan semester
2),
6.
Mempersiapkan sarana
penunjang proses belajar (alat tulis, alat peraga, dll)
7.
Melaksanakan Kegiatan belajar mengajar (baik klasikan maupun privat)
8.
Mengevaluasi bacaan, hafalan santri
(disesuaikan dengan kurikulum)
9.
Membimbing dan mengarahkan santri
10.
Mengisi kartu prestasi setelah privat.
11.
Mempersiapkan kegiatan
/mengagendakan KBM untuk keesokan harinya (hafalan-hafalan, dll) bersama kepala
sekolah/Kepala Unit.
12. Mengisi Absen (Tanda Tangan
Daftar Hadir Guru/Pengajar)
BIODATA PARA USTADZ-USTADZAH (PEMBINA) TKA-TPA AN-NAHL UNIT 067 LPPTKA BKPRMI BPS 2
Kepala Unit : Madinah, S.Ag
Wakil kepala Unit :Sukmawati, S.s
Kepala Tata Usaha : Indah
Bendahara : Ani Wahyuni
Guru-Guru/Wali Kelas :
1. Wali Kelas Level A : Sukmawati, S.S
2. Wali Kelas Level B : Ria Lestari
3. Wali Kelas Level C : Madinah, S.Ag
4. Wali Kelas Level C1:
5. Guru-Guru Bantu/Asisten :
a. Ani Wahyuni
b. Ibni
c.
d.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar