TATA TERTIB
TATA TERTIB GURU (USTADZ-USTADZAH)
- Berbusana muslim/muslimah (lebih diutamakan berseragam).
- Hadir di sekolah 10 menit sebelum pelajaran dimulai.
- Melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dengan penih keikhlasan, kesadaran dan rasa tanggung jawab yang tinggi.
- Pada saat mengajar guru harus mengisi Kartu Prestasi Santri dan perlengkapan administrasi lainnya.
- Jujur mengisi atau menandatangani absen yang di siapkan.
- Setelah Waktu pelajaran berakhir, seyogyanya guru bersama-sama dengan Kepala Sekolah melakukan : Evaluasi, Menyusun Program Harian dan Tadarrus Bersama
TATA TERTIB SANTRI
- Santri hadir 10 menit sebelum waktu pelajaran di mulai.
- Setiap santri wajib menjaga kebersihan diri dan lingkungan tempat belajar.
- Selama belajar berlangsung santri tidak berkeliaran/tidak saling mengganggu sesama santri dan harus berada di dalam lingkungan sekolah.
- Bila berhalangan hadir menyampaikan secara lisan (via telpon) maupun tulisan (via surat)
- Dilarang memakai perhiasan/membawa ua
- Memakai pakaian seragam dan sopan
- ng jajan yang berlebihan.
- Tidak bermain diwaktu belajar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar