ANIMASI BANNER

TATA TERTIB

TATA TERTIB GURU (USTADZ-USTADZAH)
  1. Berbusana muslim/muslimah (lebih diutamakan berseragam).
  2. Hadir di sekolah 10 menit sebelum pelajaran dimulai.
  3. Melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dengan penih keikhlasan, kesadaran dan rasa tanggung jawab yang tinggi.
  4. Pada saat mengajar guru harus mengisi Kartu Prestasi Santri dan perlengkapan administrasi lainnya.
  5. Jujur mengisi atau menandatangani absen yang di siapkan.
  6. Setelah Waktu pelajaran berakhir, seyogyanya guru bersama-sama dengan Kepala Sekolah melakukan : Evaluasi, Menyusun Program Harian dan Tadarrus Bersama
TATA TERTIB SANTRI
  1. Santri hadir 10 menit sebelum waktu pelajaran di mulai.
  2. Setiap santri wajib menjaga kebersihan diri dan lingkungan tempat belajar.
  3. Selama belajar berlangsung santri tidak berkeliaran/tidak saling mengganggu sesama santri dan harus berada di dalam lingkungan sekolah.
  4. Bila berhalangan hadir menyampaikan secara lisan (via telpon) maupun tulisan (via surat)
  5. Dilarang memakai perhiasan/membawa ua
  6. Memakai pakaian seragam dan sopan
  7. ng jajan yang berlebihan.
  8. Tidak bermain diwaktu belajar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar